Sejarah Dharma Wanita Persatuan (DWP) berawal pada 5 Agustus 1974 saat organisasi para istri Pegawai Republik Indonesia pada masa Pemerintahan Orde Baru itu dibentuk dengan nama Dharma Wanita. Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara. Pada waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Negeri Sipil, anggota ABRI yang dikaryakan, dan pegawai BUMN.
Pada Era Reformasi, tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar. Tidak ada lagi muatan politik dari pemerintah, Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen, dan demokratis.
Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan. Penambahan kata ‘Persatuan’ disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional, di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata ‘Persatuan’ namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan demokratis.
Pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F Moeloek. Pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub, antara lain :
- Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.
- Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
- Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.
- Penegasan sebagai organisasi nonpolitik.
- Penerapan demokrasi dalam organisasi (ketua umum dan ketua pada unsur pelaksana dipilih secara demokrasi).