Koordinator Tata Usaha : Dwi Arsi Aisiyah

Tata usaha sekolah adalah kegiatan administrasi pendidikan yang mengelola pencatatan, pengumpulan, penyimpanan data, dan dokumen yang dapat dipergunakan untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan, urusan surat menyurat serta laporan mengenai kegiatan sekolah tersebut.

Dalam jalankan pekerjaannya, tata usaha menyelenggarakan fungsi sebagai berikut ini:

  • Pelayanan informasi
  • Penerapan kepentingan keuangan
  • Pengaturan penyusunan gagasan, penilaian program dan budget, dan laporan
  • Penyusunan organisasi dan tata tertib
  • Pengendalian kepentingan kepegawaian
  • Penyusunan peraturan
  • dan penerapan kepentingan ketatausahaan, rumah tangga, perlengakapan, dan pengendalian barang punya organisasi/lembaga