Zonasi Bikin Happy Tim Tatib SMP 26 Malang

Dalam Permendikbud No. 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020, penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peseta didik baru untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing. Adanya sistem zonasi ini membuat siswa dibatasi untuk menempuh pendidikan di sekolah yang diinginkan.

Ada tiga jalur pendaftaran yakni jalur zonasi kuota 90%, dimana siswa yang diterima berdasarkan alamat siswa dalam kartu keluarga (KK), itu masuk dalam zona yang ditentukan sekolah dan diprioritaskan bagi mereka yang daftar lebih awal, kemudian jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua kuotanya masing-masing 5%. Adapun di kota Malang PPDB SMP daring zonasi dibuka tanggal 20 s.d. 22 Mei 2019 dan pengumuman penerimaan siswa tanggal 23 Mei 2019. Untuk tahun pelajaran 2019-2020 SMP Negeri 26 Malang menerima murid sejumlah 197 siswa.

Tahun ajaran baru dimulai tanggal 15 Juli 2019, di SMP Negeri 26 Malang setiap pagi siswa disambut oleh bapak ibu guru piket termasuk tim tatib, yang berjajar di depan pintu gerbang menyambut kedatangan siswa bersalam-salaman sambil mengecek keadaan siswa, kelengkapan seragam dan kerapihan siswa, dan untuk siswa yang melanggar tata tertib sekolah diberlakukan sistem poin.

Dari catatan kesiwaan bagian tata tertib, untuk tahun pelajaran 2018-2019 prosentase pelanggaran siswa banyak ditemukan dikategori kedisiplinan siswa yaitu terlambat datang ke sekolah, adapun alasan keterlambatan mereka adalah:
a. karena jarak dari rumah ke sekolah yang terlalu jauh,
b. kena macet dijalan
c. orang tua tidak bisa mengantar
d. bangun kesiangan, dll

Kegiatan belajar mengajar sudah berjalan selama dua minggu, dan catatan harian kesiswaan bagian tata tertib menunjukkan angka yang menurun jauh untuk pelanggaran kategori terlambat datang ke sekolah, hanya ada satu dua siswa yang terlambat datang, itupun dengan alasan bangun kesiangan. Artinya dengan adanya sisten zonasi ini menurunkan jumlah pelanggaran yang diakibatkan keterlambatan datang kesekolah, hal ini disebabkan berkurangnya gangguan yang ada di luar lingkungan sekolah. Orang tuapun dapat dengan mudah memberikan pengawasan pasca kegiatan belajar mengajar di sekolah selesai, sehingga harapannya pengawasan guru disekolah dan orang tua di rumah,untuk berbagai kasus kenakalan anak bisa diminimalisir.

Ditulis oleh : Niswatul Ulfah (Guru Matematika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.