Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.

Tujuan Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1. Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum,
disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan
rohani;
2. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat
membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas
pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam
lingkungan.

Fungsi Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan
di luar keluarga sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kaum muda dilandasi Sistem
Among, Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka SMP Negeri 26 Malang

Kamabigus : Drs. Ahmad Jamil

Ketua Harian Mabigus : Uun Admiyarsih, S.Ag

Ketua Gugusdepan 04.661 : Mujiono Basuki, S.Pd

Pembina Gugusdepan 04.661 : Zalwa Charly Alexander

Pembina Satuan 04.661 :

  1. Fiky Adi Dharma
  2. Aditya Gandhi

Ketua Gugusdepan 04.662 : Dewi Megawati, S.Pd

Pembina Satuan 04.662 : Kity Aiu Viollani, M.E