Waka Sarana Prasarana : Mujiono Basuki, S.Pd

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program bidang sarana prasarana sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan di SMP Negeri 26 Malang.

Wewenang Waka Sarpras :

  • Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan, perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
  • Mengusulkan staf urusan sesuai bidang penanganan kebutuhan kegiatan.

Tugas Waka Sarpras :

Membantu Kepala Sekolah melalui waka sarana prasarana dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  • Menyusun program kerja sekolah.
  • Menyusun program pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana.
  • Mengkoordinir penyusunan kebutuhan sarana prasarana.
  • Mengkoordinir pelaksanaan pengadaan bahan praktek dan perlengkapan sekolah.
  • Mengkoordinir pelaksaaan inventaris sarana prasarana baik per ruang maupun keseluruhan.
  • Mengkoordinir pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan sarana.
  • Mengkoordinir pengawasan penggunaan sarana prasarana.
  • Mengkoordinir evaluasi penggunaan sarana prasarana.
  • Membuat laporan berkala dan insidentil.

Program Kerja Waka Sarpras

  1. Penggantian lampu ruang kelas menjadi LED
  2. Pengadaan wastafel
  3. Pengadaan penjepit sepeda siswa
  4. Pembuatan kawat berduri pagar belakang dan sisi timur
  5. Pembuatan vertical garden/ greenhouse
  6. Pembuatan panggung untuk pentas seni semi permanen
  7. Pembuatan pagar tembok 15 x 3 meter (belakang klas 9A)
  8. Pemeliharaan kamar mandi siswa bawah
  9. Pengadaan kulkas untuk penyimpanan bahan praktek
  10. Pengadaan pompa air
  11. Pengadaan water pump
  12. Pengadaan alat praktek dan kelengkapan lab IPA
  13. Pengadaan Buku Bahasa Jawa kelas VII, VII, dan IX
  14. Pengadaan alat peraga dan cermin cembung
  15. Perluasan area masjid
  16. Pengadaan alat dan kelengkapan untuk studio mini SMPN 26.
  17. Pengadaan kelengkapan upacara.
  18. Pengadaan kelengkapan olahraga
  19. Pembuatan sumur bor
  20. Pembuatan gudang